Dispute/Confict Solution (Litigasi)
Perkara-perkara Hukum Islam (Dispute Moslem law), penanganan perkara hukum keluarga (Perceraian, Pembatalan Nikah, Isbat Nikah, Hak Gono Gini, Penguasaan Anak), Kewarisan, dll
Pelayanan Hukum penanganan-penanganan perkara :
Hak-hak Keperdataan & Perniagaan (Civil Right & Com-mercial Law), Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum dan ganti rugi, masalah-masalah pertanahan, masalah-masalah Hukum Keluarga (Warisan, Perwalian, Perceraian dll), sengketa Hak Milik Intelektual (persaingan tidak sehat), dll
Kriminal (Criminal Law), baik sebagai Pelapor untuk mengungkapkan adanya suatu tindak pidana maupun sebagai Terlapor/Tersangka dijenjang tingkat pemeriksaan dan peradilan Tindak Pidana Umum maupun Khusus (Tipikor), dll
Administratif (Administrative Law), bertindak mewakili klien dalam menghadapi permasalahan bidang administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai Keputusan Pejabat Tata Usaha Negera.
Ketenagakerjaan (Industrial Tribunal), bertindak mewakili klien dalam menghadapi permasalahan bidang ketenagakerjaan baik mewakili dari pihak karyawan ataupun perusahaan